Thursday, November 3, 2016

Kunjungan Koperasi Serba Usaha "WARGA SALUYU JAYA" Kota Bogor

KOPERASI SERBA USAHA
“WARGA SALUYU JAYA”

BOGOR



Narasumber: Bapak Saeful Haqiqi

1.    Apa visi dan misi dari berdirikannya koperasi ini?
Jawab :
            Visi
Terwujudnya Koperasi yang mandiri dan tangguh dengan berlandas kan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
            Misi
Upaya untuk mewujudkan koperasi jasa melakukan aktivitas sebagai berikut :
a.       Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama. Agar mereka dapat bersama, bersatu dan beritikat baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong-royong dalam berkoperasi.
b.      Turut membantu pembangunan ekonomi menunjang kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak masyarakat membuka usaha lain.

2.   Apa tujuannya dari di berdirikannya koperasi ini?
Jawab :
Untuk  mengukur kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun perekonomian nasional. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

3.   Bagaimana dan kapan sejarah berdirinya koperasi ini?
Jawab :
Koperasi KSU warga saluyu jaya bogor berdiri pada hari rabu tanggal 24 november 2010.
Diresmikan oleh dinas koperasi kota Bogor, dihadiri oleh yang mewakili kepala bidang koperasi. Koperasi ini sempat ditutup di karenakan ada kendala internal yang rumit dan kurangnya modal yang menghambat pertumbuhan koperasi ini menjadi tidak stabil.

4.   Bagaimana struktur keorganisasian dari koperasi ini?
Jawab :



5.   Siapa saja keanggotaan dari koperasi ini?
Jawab :
1.      Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
2.      Pensiunan
3.      Program baru karyawan swasta ( masih dalam proses )
Dari ketiga diatas hambatan bagi anggota koperasi adalah sistem potong gaji.


6.   Apa saja kegiatan yang ada di dalam koperasi ini?
Jawab :
Pemasaran( promosi )
contoh : kerja sama dengan instansi ( hanya PNS ) dengan camat.
Untuk petugas di lapangan menagih setoran dari bendahara setiap tanggal 1 dan 15.

7.   Bagaimana pengaturan sisa hasil usaha dalam koperasi ini?
Jawab :
Pertama-tama diadakan rapat anggota terlebih dahulu, setelah itu laba/rugi koperasi di bagikan kepada anggota koperasi. Sisa hasil usaha ini diadakan satu tahun sekali / Rapat Anggota Akhir Tahun( RAT ).

8.    Bagaimana proses pelayanan dalam koperasi ini?
Jawab :
Syarat : - Harus menjadi anggota terlebih dahulu
-  Sesuai pinjaman ( setengah dari modal yang di tanam )
-  Simpanan wajib pokok dikenakan.



 Dokumentasi kami ini benar adanya mengunjungi Koperasi tersebut


Bersama narasumber dan kelompok penulis


No comments:

Post a Comment